Monday, November 11, 2013

OPINI Harian Victory News 19 Oktober 2013

PILIHLAH CALEG YANG SEHAT!
Oleh : Yendris K. Syamruth, S.KM., M.Kes *)

Hingar bingar pemilihan umum para anggota legislatif (PILEG) semakin hangat dengan telah ditetapkannya Daftar Calon Tetap oleh KPU beberapa waktu yang lalu. Ibaratnya, setiap kita telah menghadapi detik-detik adventus pesta demokrasi. Kehangatan pesta itu membuncah menyisakan sebuah pertanyaan cukup menegangkan, yakni bagaimanakah mereka dan siapakah mereka yang berhasil menduduki ‘kursi panas’ dan berhak mewakili rakyat dengan berbagai levelnya di negeri/daerah ini kelak? Pelabelan diri tak urung menampak di berbagai sudut dan ruang publik, mulai dari laman (website) pribadi, account sosial media, hingga ke baliho di jalan-jalan dan lembaran koran ataupun majalah. Yang terkini pemain Timans PSSI U-19 pun terjebak ke pusaran ini. Semua berlomba menahbiskan diri menjadi penyambung lidah rakyat yang tepat dan layak. Tidak ada yang salah, dalam hal ini dikenal sebagai sosialisasi diri dalam skema pemilu kita. Sayangnya, gong sosialisasi ini berbunyi tidak serempak dan yang memukulnyapun tak jelas dari arah mana. Alhasil ada yang dicap mencuri start dan adapula yang dilabel sebagai caleg pohon. Kebermaknaan pelabelan terkesan amburadul dan diserahkan kepada publik dan tim sukses untuk menafsir sesuka hati, pada tataran ini kebersihan dan kenyamanan ruang publik serta merta terganggu. Dengan kata lain wasit dan pemain sama-sama bermain sesuka hati dan dengan kostum yang tidak jelas. Padahal  UU No 8/2012 dan juga Per KPU No.6/2013 telah menyatakan hal-hal ini (tahapan dan pijakan teknis) dengan jelas.
Tidak salah jika poster, sticker, dan baliho (banner), baik dalam ukuran kecil hingga berukuran raksasa tersaji menyemarakan suasana penuh aroma kompetisi ini, yang serta merta menimbulkan sebuah persepsi baru di tengah situasi penuh dengan janji dan aroma kompetisi, yaitu persepsi akan seronoknya kota dan daerah dari pusat hingga daerah. Apalagi di tengah hiruk pikuknya upaya penggalangan partisipasi massa untuk kegiatan bersih-bersih. Ironis dan patut dilakukan tindakan yang tepat. Apakah demokrasi negeri ini harus menafikkan kenyamanan dan keelokkannya?
            Sebagai konsumen pemilu (pilkada, pileg, dan pilpres) kita seharusnya menyadari bahwa mekanisme pemilu dan atau sejenisnya harus didudukkan kepada pemenuhan kebutuhan publik yang seluas-luasnya di atas kepentingan sesaat apalagi pribadi. Ruang interpretasi ini akan melebar, multi tafsir, dan absurd manakala sosialisasi dan penindakan dari pihak terkait hanya sebatas kepada ‘teriakan’ dan repressif semu apalagi parsial. Dimanakah peran pemerintah sebagai penanggungjawab umum keelokkan (=baca kebersihan dan kenyamanan) kota dan atau daerah?
            Demokrasi tidaklah harus menyepelekan kebersihan ruang publik, apalagi menjadikannya ruang dengan aneka tafsir orang per orang. Lebih rinci lagi, apakah Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 yang efektif sejak 27 September 2013 kurang jelas dan perlu diterjemahkan ulang? Di sana disebutkan dengan jelas aturan dan tata kelola pemanfaatan ruang publik untuk alat peraga kampanye kontestan dan caleg (http://www.kpu.go.id).
Terlepas dari itu, penulis mengajak kepada semua konsumen politik dalam pemilu untuk benar-benar mewaspadai ‘menu-menu’ yang disodorkan para kontestan dan caleg sajikan kepada kita. Benarkah menu makanan mereka tidak kadaluarsa dan benar-benar sehat?
Dari sisi konsumen politik kita wajib tahu apa komposisi dari menu/isu yang disajikan, agar tidak salah dalam indikasinya dan salah olah serta salah makan dan berakibat penyesalan panjang. Isu yang seringkali digunakan adalah kesehatan gratis, sebuah isu yang sejatinya meninabobokan masyarakat dalam sebuah pelabelan politis, indikasi yang dijumpai bahwa sesungguhnya masyarakat di beberapa daerah sanggup untuk mengeluarkan biaya yang jauh lebih tinggi pada non kesehatan yang cenderung berisiko bagi kesehatannya dibanding komponen biaya perawatan diri dan kesehatan. Dari laporan District Health Account (DHA) Kota Kupang misalnya, di sana disebutkan bahwa porsi kemampuan masyarakat sluruh Kota Kupang untuk konsumsi di luar kesehatan semisal pulsa, rokok, sirih pinang, dan kegiatan lain non esensial jauh lebih besar (6, 96%) dari porsi untuk membiayai kesehatannya (3,17%) dari total pengeluaran rumah tangga setahun yang mencapai 4,69 triliun rupiah (Laporan DHA Kota Kupang-Dinkes Kota Kupang, 2012). Kondisi serupa untuk 7 kabupaten lainnya yang dijadikan lokasi DHA di NTT. Jadi, kesehatan gratis bukanlah menu sehat dalam panggung politik. Bandingkan dengan isu kesehatan murah, di sana tanggungjawab personal masyarakat dalam membiayai kesehatan diri yang esensial tetap ada. 
Menu lain yang perlu dicermati adalah penindasan para caleg pada keberlangsungan pohon-pohon peneduh dan penyerap karbondioksida. Entah apa yang hadir dalam pikiran para konsumen/konstituen yang mau memilih para caleg yang jelas-jelas egois dan berjiwa penindas? Inilah yang disebut menikmati menu yang berisiko tinggi. Ya, egois karena zona alat peraga kampanye tersebar sesuka hati dan menafikkan kepentingan publik lain, penindas karena pohon-pohon peneduh dijadikan media untuk promosi diri tanpa tahu pohon yang digunakan merana dan tak kuasa menolak (kontradiksi dengan Pasal 17 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013) .
Konsumen pemilu dan juga demokrasi sudah saatnya sehat dalam memilih caleg yang sehat, karena sejatinya defenisi sehat yang tepat adalah bukan saja terbebas dari sakit dan penyakit, melainkan menurut Undang-undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
1) 
Sehat secara ekonomi, diartikan bahwa seorang ( misal: caleg) yang sudah produktif (dewasa) haruslah memiliki kegiatan yang dapat menghasilkan dan menyokong kehidupannya maupun kehidupan keluarganya secara finansial. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka dari itu perbaikan status ekonomi sangat berpengaruh dalam peningkatan kesehatan seseorang utamanya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang cukup.
2) 
Sehat secara sosial, berkaitan tentang hubungan seseorang terhadap orang sekitarnya secara baik tanpa perbedaan ras, suku, kepercayaan, status sosial dan sebagainya. Caleg  yang tidak berhubungan atau berkomunikasi dengan orang dan masyarakat sekitar dengan baik akan mendapatkan tingkat stress yang lebih tinggi dibandingkan Caleg-caleg yang berkomunikasi dengan orang lain.
3) S
ehat secara spiritual,  tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa. Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan si caleg. Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.

Jadi, sehat bukan hanya digambarkan melalui diri kita yang tidak terkena penyakit atau tidak cacat, akan tetapi sehat itu ditinjau dari berbagai aspek yang dapat mendukung daripada kesehatan itu sendiri, seperti ekonomi, sosial, dan spiritualnya. Apakah kita telah bijaksana memilih caleg yang benar-benar sehat?
Ataukah kita masih terjebak pada propaganda para caleg yang sejatinya sakit, egois, bahkan penindas?

Menu dan isu sehat yang bagaimanakah yang sejatinya perlu ditawarkan oleh para caleg adalah pemahamannya akan makna skema anggaran kesehatan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 (tentang Kesehatan). Jika para caleg paham akan anggaran kesehatan bukan tidak mungkin mereka akan fokus pada perjuangan anggaran yang pro kesehatan. Bukankah kita sama-sama bersepakat untuk hidup sejahtera harus sehat lebih dahulu? Bukankah sehat itu makin terasa mahal ketika kita telah jatuh sakit? Bukankah jika anda dimusuhi konstituen, ditolak di daerah pemilihan, dicueki, dan disangkakan koruptor adalah ciri sejati bahwa Anda sedang ‘sakit’?

Banyak hal yang harus diketahui oleh para caleg,  dan masih ada waktu panjang untuk membekali serta merubah diri (dan tim suksesnya pula), banyak persoalan masyarakat yang menjadi tanggungjawab kita, salah satunya adalah kesehatan, anda pun harus sehat agar mampu menerjemahkan kehendak dan kebutuhan konstituen. Kepada para konsumen demokrasi dan konstituen bijaksanalah dalam memilih dengan kata lain sehatlah dalam memilih, pilihlah caleg yang sehat dan jangan memilih orang-orang sakit. Sekali lagi jika Caleg sehat dapat dipastikan produk legislasi yang dihasilkan sehat dan tidak kadaluarsa apalagi mematikan.

No comments: