Monday, May 07, 2007

Opini NTT Pos Agustus 2006

Mewaspadai Pandemi Avian Influenza
Oleh: Yendris K. Syamruth *)

Tampaknya ‘perbendaharaan’ permasalahan penyakit dalam bidang kesehatan masyarakat di tanah air semakin hari semakin bertambah. Seiring dengan merebaknya berbagai kasus-kasus penyakit langka dewasa ini. Bahkan, tidak menutup peluang untuk mewabah di sekeliling kita. Salah satu kasus penyakit langka dan juga menyedot perhatian pemerintah pusat dan global, yaitu Avian Influenza (AI) atau lebih dikenal dengan “flu burung”. Meskipun menurut hemat penulis, istilah tersebut kurang tepat, karena mengkooptasi pemikiran bahwa hanya burung yang berisiko tertular dan sebagai penular. Padahal hewan ternak seperti unggas (bebek, ayam, itik, atau angsa) dan kucing serta babi juga merupakan inang perantara (host) dan resevoar virus ini.
Sebenarnya, AI bukanlah sebuah strain penyakit yang baru dijumpai akhir-akhir ini saja. Badan kesehatan dunia (WHO) telah melaporkan dapat mendeteksi penyakit ini sejak tahun 1955. Hanya saja, saat itu dugaan terbatas bahwa penyakit tersebut hanya menyerang unggas dan ayam (aves). WHO melaporkan kala itu AI di sebabkan oleh virus Influenza tipe A, dan yang berperan sebagai inang perantara (host) adalah bebek dan burung-burung liar yang lambat laun menulari unggas-unggas pada sentra-sentra pemeliharan ternak domestik. Hingga pada tahun 1959 mulai dideteksi telah mulai menulari manusia di Amerika Serikat dengan tipe Virus H2N2. AI ini mulai menjadi perhatian global kembali sejak tahun 1997 saat terjadi wabah AI di Hongkong dengan tipe virus H5N1 yang juga menyebar di kawasan Asia sekitarnya. Selanjutnya, dilaporkan pula mulai memasuki tanah air sejak 2003 dan mulai menghebohkan negeri kita pada Juni-Juli 2005 (kasus Tangerang) hingga saat ini. Menyikapi kenyataan ini, pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan (MENKES) mengeluarkan sebuah Surat Keputusan (SK) bernomor : 1371/MENKES/SK/IX/2005, yang menyatakan bahwa AI sebagai penyakit berpotensi wabah. Lalu, disusul kemudian dengan SK MENKES Nomor 1371 /MENKES/SK/IX/2005, dengan isinya antara lain, yakni penetapan AI sebagai KLB Nasional. Kekhawatiran akan ancaman yang selanjutnya lebih luas dan hebat inipun yang mendasari penulis untuk menurunkan tulisan ini.
Para ahli lintas sektoral, di antaranya para tenaga kesehatan, dokter/dokter ahli paru, dinas peternakan, dinas kesehatan, dan praktisi kesehatan masyarakat berlomba-lomba mencari solusi mencegah meluasnya persebaran dan penyebaran AI ini di negeri kita. Berbagai simposium dan seminar serta lokakakarya telah digelar. Dalam catatan penulis yang sempat terekam, seluruhnya mengerucut pada pentingnya sebuah kewaspadaan pada sebuah ancaman baru, yaitu kemungkinan terjadinya pandemi AI di negeri kita.
Beberapa literatur terkini menuliskan bahwa persebaran paling berisiko tinggi terjadi dan dimulai pada daerah-daerah dan wilayah peternakan unggas, salah satu sentra peternakan unggas. Sentra peternakan termasuk unggas negeri kita adalah Bumi Flobamora ini. Pada galibnyalah kita turut memikirkan dan mencari solusi mencegah persebaran AI ini. Para ahli memprediksi bahwa sepuluh hingga sebelas bulan ke depan penularan AI yang tadinya hanya dari ungas ke unggas dan atau unggas ke manusia dapat berubah pola dari manusia ke manusia (Claster). Prediksi ini semakin diyakini kebenarannya setelah diamati di laboratorium WHO di Hongkong (khususnya pada biakan virus) telah diidentifikasi terjadinya mutasi genetik pada virus ini, dari tipe virus yang awalnya menyerang pada tahun 1997 dan yang ditemukan pada tahun 2005 (Wulandari L., 2006). Ketika hal ini terjadi, maka ancaman terjadinya pandemi AI sangat sukar terbendung. Bagian Ilmu Penyakit Paru Fakultas Kedokteran (FK) Unair dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan pelayananan pasien suspek AI Indonesia Timur pun mencatat hingga akhir Maret 2006 jumlah penderita terkonfirmasi di Indonesia telah mencapai 29 orang dengan 22 orang di antaranya telah meninggal dunia. Dilaporkan terakhir oleh media massa di bulan April telah ditemukan kasus yang lagi-lagi menelan satu korban di Semarang (Kompas,27 April 2006).
Diagnosa klinis AI sendiri terdiri atas empat tipe/kasus, yaitu: Penderita dalam penyelidikan, Kasus Possible AI, Kasus Probable AI, dan Kasus Terkonfirmasi (Confirmed). Adapun gejala-gejala yang menyertainya seperti demam dengan temperatur tubuh ≥ 380C, batuk, lemas, nyeri tenggorokan, perdarahan hidung dan gusi, sakit kepala, tidak ada nafsu makan, diare, dan sesak nafas. Gejala-gejala tersebut bervariasi dan tidak harus semua gejala ada, dapat berbeda dari orang ke orang. Virus ini menyebar melalui kotoran atau sekreta unggas, mencemari udara dan tangan penjamah. Jadi, kekhawatiran akan mengkonsumsi daging ayam dan atau burung yang telah dimasak matang dan baik dapat ditepis.
Sifat-sifat virus ini antara lain, yaitu dapat mati pada suhu 56oC selama 3 jam atau 60oC dalam 30 menit, hidup pada suhu sejuk, dalam air dengan suhu 220 C bertahan hingga 4 hari, dan pada temperatur 00C tahan sampai > 30 hari.
Merupakan sebuah realita di negeri kita, bahwa seringkali terjadi kesalahan persepsi dan deteksi akan masalah flu burung ini. Baik yang datangnya dari pihak peternak, terlebih dari pihak petugas itu sendiri. Masih banyaknya kesimpangsiuran akan deteksi unggas yang suspek mengidap AI menyebabkan kekaburan informasi dan pada akhirnya menimbulkan kerugian bagi peternak dan pedagang daging unggas. Misalnya saja, ketika suatu saat unggasnya ditemukan mati mendadak (mungkin saja akibat penyakit Tetelo,-pen) langsung diduga AI. Padahal, belum tentu kematian itu disebabkan oleh virus AI. Pemeriksaan laboratoriumlah yang dapat menentukkan apakah unggas tersebut mengandung virus H5N1. Kabarnya, pemerintah telah mengalokasikan alat deteksi cepat AI (diagnostic kit) bagi ternak suspek untuk dinas-dinas terkait. Harapan kita, peruntukkan dan pemanfaatannya tepat sasaran dan tepat fungsi.
Pengambil kebijakan pada level provinsi hingga daerah dari segala lintas sektor dituntut agar lebih jeli melihat dan mewaspadai pandemi ini. Perlunya surveilens yang baik dengan didukung adanya kesiapan regulasi dari pemerintah melalui satuan-satuan kerja semacam tim kerja (Task Force) sudah saatnya digagas, demi menangkal persebaran virus ini. Kalaupun hal ini telah difikirkan dan tinggal menunggu untuk direalisasikan, hendaknya dipastikan tidak sampai terlambat dan menunggu sampai ada warga yang menjadi korban. Tentunya, kita tidak akan mengulang kesedihan yang melanda Spanyol dan berbagai belahan dunia pada tahun 1918 yang merenggut korban hingga 40 juta jiwa melalui Pandemi Influenzanya kala itu.
Mewaspadai ancaman AI ini memerlukan langkah bijak yang oleh beberapa pakar kedokteran hewan dan paramedis pun setuju, yaitu perlunya perhatian akan “Regulasi dan Sekresi”. Regulasi, maksudnya perhatian dari pemerintah (policy-maker), dalam hal ini dinas dan instansi terkait, serta seluruh komponen masyarakat disertai pula perhatian pada Sekresi hewan-hewan unggas peliharaan kita, yaitu kotoran / tinja ternak unggas kita.
Pola hidup bersih dan sehat diyakini sebagai penangkal utama persebaran AI. Melalui kebersihan diri (personal hygiene), yaitu dengan selalu menggunakan sabun dan antiseptik ketika mencuci tangan dan peralatan makan, menghindari kontak dengan unggas tanpa Alat Pelindung Pribadi (APP), vaksinasi unggas serta mengkonsumsi makanan bergizi tinggi. Bagi penggemar daging unggas tidak perlu panik. Begitupun peternak dan masyarakat sekitarnya. Upaya preventif yang dapat dilakukan selain yang telah disebutkan terdahulu antara lain adalah pemberian vaksin pada peternak dan pekerja di bidang peternakan yang bersentuhan langsung dengan ternak. Biosecurity hewan ternak dan lingkungan dengan penyemprotan (desinfectan spraying). Isolasi dan depopulasi ternak tertular. Mengolah dan memasak dengan benar daging unggas untuk konsumsi pada temperatur ≥ 850C, konsumsi makanan kaya antioksidan, penyelenggaraan sistem surveilans flu burung di setiap wilayah, dan diseminasi informasi AI pada masyarakat awam, serta partisipasi aktif semua pihak. Penggunaan obat antiviral profilaksis yang dianjurkan semisal Oseltamivir (Tamiflu R) pada masyarakat/pasien terkonfirmasi dianjurkan oleh WHO. Nah, bagaimana dengan Flobamora? Seberapa siapkah Flobamora secara keseluruhan bergantung pada kewaspadaan setiap pribadi kita semua dahulu. Sudah siapkah Anda?

No comments: